Zona Integritas
Penguatan Zona Integritas di Lingkungan Inspektorat Jenderal
Jakarta, 28 Januari 2025
Inspektorat Jenderal Kemendagri terus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.
Penguatan Zona Integritas dilakukan melalui rangkaian kegiatan pembinaan, sosialisasi, dan internalisasi nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai. Setiap unit kerja didorong untuk melakukan identifikasi area rawan korupsi, menyusun rencana aksi pencegahan, serta memperbaiki prosedur pelayanan agar lebih sederhana dan pasti.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Inspektorat Jenderal menekankan pentingnya keteladanan dari pejabat dan atasan langsung dalam membangun budaya antikorupsi. Penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Zona Integritas.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi didorong untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, antara lain melalui pengelolaan data pengawasan yang lebih terbuka, sistem informasi pengaduan masyarakat, dan digitalisasi proses administrasi yang relevan.
Evaluasi terhadap capaian pembangunan Zona Integritas dilakukan secara berkala. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan dan pengusulan unit kerja yang dinilai siap menuju predikat WBK/WBBM kepada instansi yang berwenang.
Inspektorat Jenderal berharap upaya ini tidak hanya menghasilkan penguatan tata kelola di internal, tetapi juga menjadi contoh praktik baik yang dapat direplikasi oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.